Ustaz Evie Efendi – Kepolisian Resort Kota Besar( Polrestabes) Bandung menetapkan Ustaz Evie Efendi selaku terdakwa permasalahan kekerasan dalam rumah tangga( KDRT) terhadap anaknya. 3 saudara Evie Efendi pula diresmikan selaku terdakwa dalam masalah yang sama.
” Buat masalah tersebut, kami telah menetapkan yang bersangkutan bersama 3 orang yang lain selaku terdakwa,” kata Kepala Satuan Reserse serta Kriminal( Kasat Reskrim) Polrestabes Bandung, Kompol Anton, Sabtu( 6/ 12/ 2025).
Anton mengatakan, grupnya telah melayangkan pesan pemanggilan pengecekan selaku terdakwa terhadap Evie Efendi serta 3 kerabatnya. Rencananya, pengecekan dicoba minggu depan.
Tersangka Ustaz Evie Efendi Telah Dipanggil Pihak Kepolisian
” Kami telah melayangkan pesan panggilan buat Pekan depan buat dicoba pengecekan di kantor Satreskrim Polrestabes Bandung,” jelas Anton.
Bakal Jemput Paksa Bila 3 Kali Mangkir Pemeriksaan
Anton menarangkan kesempatan pengecekan terhadap segala terdakwa dijadwalkan pada hari Selasa serta Rabu. Tetapi perihal itu disesuaikan dengan agenda serta kegiatan segala terdakwa.
Baca Juga : Warga Panik Selamatkan Lansia Saat Air Meluap Di Sukabumi
Anton menegaskan bila pada pesan panggilan awal tidak terdapat jawaban hingga hendak dilayangkan pesan panggilan ke 2.
” Nanti hendak kita cek dahulu. Jika memanglah diterima sebabnya, jika tidak kami hendak melayangkan pesan panggilan kedua. Bila tidak diindahkan baru kami hendak pesan pemanggilan terakhir kepada para terdakwa,” kata Anton.
Pada pesan pemanggilan terakhir ini, segala terdakwa hendak dijemput paksa oleh anggota polisi. Para terdakwa hendak dijerat pasal tentang KDRT. Pelapor dalam permasalahan ini merupakan anak Evie Efendi.
Games Nagaempire adalah permainan yang bisa membawa keberuntungan kepada para pemain!

