Sri Purnomo Mantan Bupati Sleman Ditahan Karena Korupsi
Tuanpencet

Sri Purnomo Mantan Bupati Sleman Ditahan Karena Korupsi

Sri Purnomo Mantan Bupati – Ditahan atas permasalahan dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman tahun 2020. Kejaksaan Negara Sleman, Wilayah Istimewa Yogyakarta, pula telah menetapkan Sri Purnomo selaku terdakwa.

” Terhadap terdakwa SP dicoba penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Yogyakarta buat 20 hari ke depan,” ucap Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Besar DIY Herwatan dalam keterangannya di Yogyakarta. Dilansir dari Antara, Rabu( 29/ 10/ 2025).

Penahanan Bupati Sleman periode 2010- 2015 serta periode 2016- 2021 itu dicoba bersumber pada Pesan Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negara Sleman No: PRINT- XXX/ Meter. 4. 11/ Fd. 1/ 10/ 2025 bertepatan pada 28 Oktober 2025.

Baca Juga : Influencer Di Sulsel Jual Kosmetik Berbahaya Asal Thailand

Herwatan menjelaskan, penahanan terhadap Sri Purnomo dilakukan berdasarkan bukti yang cukup kuat. Langkah ini juga sesuai dengan Pasal 21 ayat (1) dan ayat (4) huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Selain itu, tindak pidana yang disangkakan kepada Sri Purnomo diancam dengan hukuman penjara lima tahun atau lebih. Hal ini menjadi dasar tambahan dalam keputusan penahanan.

Sebelumnya, mantan Bupati Sleman itu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman tahun 2020. Penetapan tersebut tertuang dalam surat perintah tertanggal 30 September 2025.

Sri Purnomo disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 dan/atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Games Tuanpencet adalah permainan yang bisa membawa keberuntungan kepada para pemain!

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *