Pria Di Lampung Curi – Seorang laki- laki di Kabupaten Lampung Timur nekat mencuri buah sawit sampai 1, 6 ton dengan memakai sepeda motor. Aksi tersebut dicoba pelakon pada dinihari dikala lapak dalam keadaan tutup. Pelakon kesimpulannya tertangkap masyarakat kala beraksi buat kedua kalinya serta pernah dihajar massa.
Pria Di Lampung Curi Sawit Berinsial ARD
Pelakon bernama samaran ARD( 35), masyarakat Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur. Dia diamankan masyarakat di Lapak Sawit Danau Kemuning, Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Pasir Sakti, pada Selasa( 13/ 1/ 2026) dini hari.
Kasatreskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Boyoh, membetulkan penangkapan tersebut.
Dia berkata, pelakon lebih dahulu sudah sukses mencuri buah sawit dalam jumlah besar saat sebelum kesimpulannya tertangkap.
“ Pelakon telah 2 kali melaksanakan pencurian. Total sawit yang dicuri menggapai 1, 6 ton dengan nilai kerugian nyaris Rp 5 juta,” kata Stefanus, Jumat( 16/ 1).
Baca Juga : Pria Yang Begal Mantan Istri Terancam 9 Tahun Penjara
Terungkap
Permasalahan itu terungkap sehabis pekerja lapak mengalami stok sawit menurun dikala melaksanakan pengecekan pada Jumat sore( 9/ 1).
Sehabis dicek lewat rekaman Kamera pengaman, nampak seseorang laki- laki mencuri sawit pada Kamis( 8/ 1) dekat jam 01. 57 Wib serta kembali beraksi pada Jumat( 9/ 1) dekat jam 01. 15 Wib.
” Pelapor bersama saksi setelah itu melaksanakan pemantauan sepanjang sebagian hari. Sampai kesimpulannya, pada Selasa( 13/ 1) dekat jam 00. 21 Wib, pelakon kembali tiba ke zona lapak secara mengendap- endap. Dikala ditegur masyarakat, pelakon pernah mengelak saat sebelum kesimpulannya mengakui perbuatannya sehabis ditunjukkan fakta rekaman Kamera pengaman,” ungkap Boyoh.
Pelakon setelah itu diamankan masyarakat serta diserahkan ke Polsek Pasir Sakti. Polisi yang tiba ke posisi mengalami pelakon telah pernah jadi bulan- bulanan masyarakat serta langsung membawanya ke kantor polisi buat pengecekan lebih lanjut.
Benda Bukti
Tidak hanya pelakon, polisi pula menyita beberapa benda fakta berbentuk satu unit sepeda motor Yamaha Vega, satu buah obrok warna biru, dan satu helai switer warna abu- abu yang digunakan pelakon dikala beraksi.
” Pelakon dijerat dengan Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian biasa dengan ancaman pidana 5 tahun penjara,” tandasnya.
Games Macanempire adalah permainan yang bisa membawa keberuntungan kepada para pemain!

