Pelarian DPO Kasus Sabu – Polisi sukses meringkus Meter Alung Ramadhan, buronan permasalahan peredaran hitam narkotika, dalam pembedahan senyap pada Kamis( 16/ 4/ 2026) dini hari. Penangkapannya dicoba di Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, sehabis pelakon pernah kabur sepanjang 6 bulan.
Meter Alung Ramadhan yang masuk dalam Catatan Pencarian Orang( DPO) dikenal lebih dahulu kabur dari Polda Jambi pada Oktober 2025 dalam masalah narkotika tipe sabu seberat 58 kg.
Keterangan Pelarian DPO Kasus Sabu Di Ungkap Kapolda Jambi
Kapolda Jambi Irjen Krisno Halomoan Siregar menarangkan, permasalahan ini bermula dari data warga terpaut dugaan jalan transaksi narkotika di daerah Muaro Jambi.
” Permasalahan ini berawal dari Regu Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi menemukan data dari warga pada Selasa, 7 Oktober 2025, terpaut dugaan terdapatnya jalan transaksi narkotika di Jalur Lintas Timur, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi,” tutur Krisno.
Menindaklanjuti data tersebut, petugas melaksanakan penyelidikan. Sampai akhinya pada Kamis, 9 Oktober 2025 dekat jam 22. 30 Wib, petugas mengamankan kendaraan Toyota Innova Reborn yang dikendarai pelakon di zona parkiran RSUD Bayung Lencir, Sumatera Selatan.
Dari hasil pengecekan, ditemui 2 koper di bagasi kendaraan. Koper bercorak hijau berisi 33 bungkus besar diprediksi sabu, sedangkan koper bercorak biru berisi 25 bungkus besar sabu dengan kemasan teh Cina.
Tetapi, dalam proses penyidikan, pelakon pernah melarikan diri dari ruang pengecekan di Polda Jambi.
Pelarian terjalin pada Jumat, 10 Oktober 2025 dekat jam 19. 30 Wib, dikala pelakon terletak di ruang penyidik lantai 2. Dia diprediksi kabur dengan menggunakan kelengahan petugas serta meloloskan diri lewat jendela sehabis melepas borgol kabel ties.
Baca Juga : Polisi Di Nusa Tenggara Timur Diduga Bunuh Diri Karena Utang
Pelarian Berakhir di Jalanan
Sehabis buron sepanjang 6 bulan, pelarian Alung kesimpulannya berakhir pada Kamis( 16/ 4/ 2026) dekat jam 03. 30 Wib. Dia ditangkap di pinggir Jalur Profesor. dokter. Sri Dewi, Parit Gompong Jalan 2, Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir.
Dalam pembedahan tersebut, petugas pula mengamankan 5 orang yang lain yang terletak dalam satu mobil Suzuki Grand Vitara warna silver bernomor polisi BH 1763 UM.
Penangkapan ini bermula dari laporan warga pada Sabtu, 11 April 2026, terpaut keberadaan Alung di daerah Muara Papalik. Regu setelah itu melaksanakan penyelidikan serta pemantauan intensif.
Pada Rabu, 15 April 2026 dekat jam 23. 00 Wib, petugas mendapatkan data kalau sasaran hendak bergerak mengarah Tungkal Ilir, sehingga dicoba pembuntutan sampai kesimpulannya dicoba penyergapan.
” Dikala kendaraan dihentikan, petugas mengalami 6 orang di dalam mobil tersebut, tercantum DPO utama Meter Alung Ramadhan,” tutur Krisno.
5 orang lain yang ikut diamankan tiap- tiap bernama samaran R bin H( 41), B bin Meter D, MFM bin R, Rd. Meter bin Rd. Meter, serta A bin Meter.
Sepenuhnya diamankan tanpa perlawanan serta dibawa ke Mapolda Jambi buat pengecekan lebih lanjut.
Situs Nagaempire yang resmi dan penuh kesempatan menang hari ini!

