Hakim Vonis Mati Pelaku – Permasalahan pemerkosaan serta pembunuhan terhadap bocah wanita berumur 9 tahun di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung berakhir dengan putusan berat. Majelis hakim di Majelis hukum Negara Menggala menjatuhkan pidana mati dengan masa percobaan 10 tahun kepada tersangka Maryanto.
Vonis tersebut dibacakan dalam persidangan pada Rabu( 22/ 4/ 2026) dengan no masalah 461/ Pid. Sus/ 2025/ PN Mgl.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negara Tulang Bawang, Dimas Tryanda Sany menarangkan kalau majelis hakim melaporkan tersangka teruji secara legal serta meyakinkan bersalah.
“ Tersangka teruji melaksanakan tindak pidana kekerasan memforsir anak melaksanakan persetubuhan sampai menimbulkan korban wafat dunia,” ucapnya, Kamis( 23/ 4).
Hakim Vonis Mati Pelaku Di Katakan Oleh Dimas Tryanda Sany
Dimas Tryanda Sany mengatakan, putusan tersebut sejalan dengan tuntutan jaksa penuntut universal. JPU yang lebih dahulu pula menuntut hukuman mati terhadap tersangka.
Dalam tuntutan yang dibacakan pada 31 Maret 2026, regu JPU memperhitungkan perbuatan tersangka penuhi faktor pelanggaran berat. Pelanggaran terhadap Undang- Undang Proteksi Anak, sebab dicoba dengan kekerasan sampai menimbulkan korban wafat dunia jelasnya.
Dalam pertimbangannya, jaksa memperhitungkan aksi tersangka terkategori sangat berat sebab dicoba terhadap anak berumur 9 tahun sampai melenyapkan nyawa korban.
Tidak hanya itu, perbuatan tersebut pula dinilai melanggar hak bawah anak, tercantum hak buat hidup, berkembang, serta menemukan proteksi dari kekerasan.
” Permasalahan ini sekalian jadi sorotan sungguh- sungguh terhadap kejahatan intim terhadap anak yang masih terjalin di warga, spesialnya di daerah Lampung,” tegasnya.
Peristiwa tersebut tidak cuma merenggut nyawa korban, namun pula meninggalkan trauma mendalam untuk keluarga.
Ia menegaskan kalau penindakan permasalahan itu jadi bagian dari komitmen penegakan hukum terhadap pelakon kekerasan intim terhadap anak.
” Kami mengimbau warga buat tingkatkan kewaspadaan dan berfungsi aktif dalam melindungi anak dari seluruh wujud kekerasan,” katanya.
Situs Indo Cair yang resmi dan penuh kesempatan menang hari ini!

