Guru Di Makassar – Polisi menetapkan guru sekalian wali kelas 5 SD Inpres Mangga 3, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan bernama samaran IPT( 32) selaku terdakwa. Walaupun pernah membantah, polisi sukses meyakinkan kalau IPT sudah merudapaksa anak didiknya bernama samaran SKA( 12) berulang kali.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana membetulkan penetapan terdakwa IPT. Ia menarangkan kalau aksi bejat si guru bermula dari les privat sampai ikatan tubuh sebanyak 7 kali.
” Seseorang oknum guru melaksanakan persetubuhan sebanyak 7 kali terhadap muridnya yang berumur 12 tahun. Aksi ini dimulai dikala les privat serta bersinambung lewat chat di media sosial,” kata Arya, Jumat( 3/ 10/ 2025).
Sepanjang aktivitas les berlangsung, IPT awal mulanya sering merayu sampai memperdaya korban. Dari pengakuan terdakwa kepada penyidik, dia memperdaya korban supaya ingin berhubungan seperti suami istri.
Baca Juga : Mantan Wali Kota Kupang Terjerat Kasus Tanah Pemda Yang Dijual

Guru Di Makassar Modus Ajarkan Les Privat
” Dari aktivitas les privat itu setelah itu bersinambung lewat komunikasi intens melalui media sosial, sampai kesimpulannya terjalin persetubuhan kesekian kali,” ucap Arya.
Permasalahan ini juga terungkap sehabis orang tua korban mengalami obrolan mesra anaknya dengan pelakon di WhatsApp. Belum lama orang tua korban melapor ke polisi dengan didampingi kuasa hukum.
” Dari hasil visum, ditemui ciri robekan dan perdarahan pada zona genital korban yang menguatkan laporan tersebut,” ucap Arya.
Arya menegaskan, terdakwa dijerat dengan Pasal 81 UU No 17 Tahun 2016 tentang Proteksi Anak serta UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Intim( TPKS). Ancaman hukuman minimun 5 tahun serta optimal 15 tahun penjara, dan denda sampai Rp5 miliyar.
” Sebab pelakon merupakan tenaga pendidik, ancaman hukumannya diperberat sepertiga,” tambah Arya.
Arya pula menegaskan kalau grupnya tidak hendak berikan peluang apapun kepada guru bejat tersebut, tercantum upaya restorative justice ataupun perdamaian.
” Tidak terdapat mediasi ataupun restorative justice dalam permasalahan kekerasan intim. Proses hukum hendak senantiasa berjalan hingga terdapat vonis majelis hukum,” tegas Arya. Games Rajabotak adalah permainan yang bisa membawa keberuntungan kepada para pemain!

